Unit Reskrim Polsek Tambaksari Tangkap 2 Remaja Pelaku Curanmor
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Minggu, 13 Februari 2022 19:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua remaja pelaku curanmor diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari. Mereka mencuri motor Vario 150 CC nopol L 2381 WH milik warga dari Jalan Setro Baru Utara V/23 Surabaya, AR (57).
“Korban lupa mencabut kunci kontaknya, lalu masuk rumah dan istirahat,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Zainul Abidin, Minggu (13/2).
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
"Jadi kedua pelaku yakni MRM (20) beralamat di Jalan Krembangan dan RWH (19) juga beralamat di Jalan Krembangan Masigit Surabaya ini habis main setelah hujan. Melihat ada kunci masih menempel di kontaknya, putar balik dan melakukan tindakan pencurian itu," tuturnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...