Besok Kocok Ulang, ini Kemungkinan Komposisi Ketua-Ketua AKD DPRD Gresik
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 16 Februari 2022 10:57 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mengagendakan kocok ulang alat kelengkapan dewan (AKD), Kamis (17/2) besok.
"Iya, Kamis besok kami paripurna rolling AKD," ucap Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (16/2/2022).
BACA JUGA:
DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif
Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
Menurutnya, kocok ulang AKD itu mengacu Undang-Undang No. 2 Tahun 2018, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta tata tertib (tatib) DPRD No 1 tahun 2019.
"Jadi, kita diperbolehkan kocok ulang AKD setelah masa kerja 2,5 tahun," terang Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, hingga Selasa (15/2) kemarin 6 fraksi sudah sepakat untuk membagi 6 jabatan Ketua AKD.
Untuk Komisi I jatah Fraksi Gerindra yang mengusulkan M. Zaifudin sebagai ketua, Komisi II jatah Fraksi Golkar mengusulkan Atek Riduan sebagai ketua, Komisi III jatah Fraksi PDIP mengusulkan Sulis Irbansah sebagai ketua.
Simak berita selengkapnya ...