DPRD Gresik Tetapkan 6 Jabatan Ketua AKD, ini Nama-namanya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 17 Februari 2022 23:57 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik resmi mengocok ulang (rolling) dan menetapkan 6 pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan (AKD) DPRD.
Perombakan posisi personalia legislatif itu dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD Gresik, Sutarno dalam rapat paripurna dengan agenda Perubahan/Pergantian Alat Kelengkapan DPRD Gresik, di ruang paripurna, Kamis (17/2/2022) sore.
BACA JUGA:
DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pimpinan Definitif, Pembentukan Fraksi, dan Rancangan Tatib
DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, didampingi Ketua DPRD Much Abdul Qodir, dan Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dan Nur Saidah tersebut dilakukan berdasarkan usulan 7 fraksi, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, dan Fraksi Amanat Pembangunan (FAP).
Keenam AKD tersebut, Komisi I, II, III IV, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Untuk jabatan 4 komisi, Ketua Komisi I diemban oleh M. Zaifuddin dari Fraksi Gerindra, dan Ketua Komisi II dijabat Asroin Widiana dari Fraksi Golkar.
Sementara jabatan Ketua Komisi III dijabat Sulisno Irbansah dari Fraksi PDIP, dan jabatan Ketua Komisi IV Muhammad dari Fraksi PKB.
Simak berita selengkapnya ...