Pastikan Pilar Batas Antar-Kelurahan, Pemkot Kediri Lakukan Monitoring
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 18 Februari 2022 20:43 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui bagian pemerintahan melakukan monitoring pilar batas antarkelurahan yang saling bersinggungan di wilayahnya, Jumat (18/2). Hal itu dilakukan untuk memastikan pilar batas di Kota Kediri masih dalam kondisi bagus dan sesuai tempatnya.
Kali ini, petugas lapangan menyusuri jalanan untuk meninjau setiap pilar batas di Kelurahan Kampung Dalem, dan Kaliombo.
BACA JUGA:
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
“Menurut informasi, pilar batas wilayah antarkelurahan di Kota Kediri sudah ada sejak tahun 2017, namun pada waktu itu tingkat kerapatan wilayahnya masih kurang, sehingga akurasi batas wilayah masih perlu ditingkatkan,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya.
“Untuk itulah, setiap tahunnya kita lakukan monitoring sekaligus meningkatkan kerapatan dan akurasi dari batas wilayah antarkelurahan yang terintegrasi dengan titik koordinat satelit,” tuturnya menambahkan.
Ia mengungkapkan, peninjauan ini dilaksanakan karena kondisi di kota dan kabupaten berbeda. Menurut dia, perangkat kelurahan di Kota Kediri adalah ASN yang sewaktu-waktu bisa dimutasi di tempat lain dan mereka kurang memahami batas wilayah administratif kelurahan.
“Berbeda dengan perangkat desa di kabupaten, selain mereka akan terus menetap di desa tersebut, mereka mayoritas juga merupakan warga setempat, sehingga memahami betul wilayah mereka, jadi kita perlu bukti autentik yang menerangkan batas wilayah termasuk pula titik-titik koordinatnya,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...