Kasus Pembunuhan Manukan Tama Surabaya Bermotif Sakit Hati, Salah Satu Pelaku Mantan Karyawan Ipar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 21 Februari 2022 23:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku kasus pembunuhan pemilik Toko Shien Cuan Manukan Tama, Surabaya ternyata mantan karyawan adik ipar korban. Bersama temannya (DPO), ia nekat menghabisi korban Suyatiyo alias Shin Chuan (56) karena sakit hati.
Hal itu terungkap ketika Satreskrim Polrestabes Surabaya memamerkan satu dari dua pelaku kasus pembunuhan. Pelaku Huda (31), asal Wonorejo Gg.3, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. Pelaku bersama temannya (DPO) menghabisi korban dengan menggunakan batu paving.
BACA JUGA:
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, tersangka Huda yang merupakan warga Manukan, Surabaya itu ditangkap pada Rabu (16/2/2022).
"Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan," ujar Akhmad Yusep, Senin (21/2/2022) kepada awak media saat menggelar press release di Polrestabes Surabaya.
Lebih lanjut Akhamd Yusep menuturkan, tersangka bersama temannya AR (DPO) berangkat bersama ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan.
Simak berita selengkapnya ...