Hati-hati terhadap Tawaran Investasi Sumur Tua | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hati-hati terhadap Tawaran Investasi Sumur Tua

Editor: Dur
Wartawan: Nisa
Selasa, 07 April 2015 18:51 WIB

SURABAYA (BANGSAONLINE.com) - Publik Relation Manager Pertamina, EP Muhammad Baron mengimbau masyarakat hati-hati dengan tawaran di sumur minyak tua. Sesuai aturan, pengelolaan sumur minyak tua hanya diperuntukkan sumur-sumur yang dibor sebelum tahun 1970 yang tidak lagi digarap oleh kontraktor.

“KUD atau BUMD hanya diperbolehkan mengusahakan dan memproduksi minyak di sumur minyak tua hanya pada lapisan sumur yang sudah ada. Dilarang melakukan kerja ulang, memperdalam atau membuat sumur tambahan. Itu masuk kategori illegal driling,” tegas Baron.

Dipaparkan, sesuai perjanjian antara Pertamina EP dan KUD di wilayah Field Cepu yang meliputi wilayah Bojonegoro dan Cepu ada 255 sumur tua yang boleh digarap oleh KUD. Namun dalam penelitian hingga 15 Januari 2015 ditemukan ada 550 sumur yang dikelola.

“Yang ada kontrak antara Pertamina EP dengan KUD hanya 255 sumur. Kalau sekarang ada 550 sumur, artinya ada 295 sumur ilegal. Itu yang akan ditertibkan,” tegas Baron.

Di sisi lain, beberapa calon investor memilih mundur untuk sumur minyak tua, ketika Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memastikan akan ada penertiban illegal driling pada sumur minyak tua yang ada di Indonesia. Tak terkecuali di Blok Cepu Bojonegoro.

“Saya pilih mundur, sumur minyak tua yang ditawarkan ternyata ilegal. Untung saja saya belum mengucurkan dana,” kata Agus yang ogah diketahui nama lengkapnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (7/4).

Dijelaskan dia, ia tertarik ber di sumur minyak tua karena diiming-imingi bakal balik modal secara cepat. “Iming-imingnya, ROI (Return on Investment) berkisar antara 50% - 1000% per tahun. Jadi pada tahun pertama bisa balik modal bahkan bisa untung besar,” jelas Agus yang berdomisili di Jakarta ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video