Mulai Hari ini, 10 Layanan Publik di Kecamatan Gresik Bisa Diakses Hingga Pukul 20.00 WIB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 07 Maret 2022 13:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kecamatan Gresik me-launching program layanan publik hingga pukul 20.00 WIB, Senin (7/3/22).
Ada 10 layanan publik yang bisa diakses masyarakat Kecamatan Gresik dari pukul 07.30 hingga 20.00 WIB. Yaitu, dispensasi nikah, rekomendasi subsidi listrik, adminduk, pelayanan PBB, bantuan sosial, rekomendasi izin keramaian, surat pernyataan ahli waris, rekomendasi IMB, penerbitan izin usaha mikro, dan rekomendasi surat keterangan domisili usaha.
BACA JUGA:
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
"Program ini untuk mendukung program Pak Bupati Gus Yani dan Bu Wabup Bu Min 'Gresik Akas', salah satu program di Nawa Karsa," tegas Camat Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo usai launching program di Pendopo Kantor Kecamatan Gresik, Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik.
Agung menuturkan, pertimbangannya membuat layanan publik hingga pukul 20.00 WIB untuk memudahkan masyarakat. Sebab, dari 81.494 jiwa warga Kecamatan Gresik, mayoritas merupakan pekerja di sektor industri dan nelayan.
"Karena masyarakat kami ini banyak bekerja di sektor industri, pulang kerja baru pukul 16.00 WIB. Sementara itu pada pukul 16.00 WIB selama ini layanan di pemerintahan sudah tutup. Makanya, Kecamatan Gresik membuat lompatan program layanan hingga pukul 20.00 WIB untuk membantu masyarakat," papar mantan Camat Tambak, Pulau Bawean ini.
Simak berita selengkapnya ...