Diduga Terbakar Api Cemburu, Pria di Mojokerto ini Tega Racuni Istrinya
Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 08 Maret 2022 23:39 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Warga Dawarblandong, Mojokerto, berinisial SP (45), tega mencelakakan istrinya dengan racun tikus hingga pingsan. Ia melakukan percobaan pembunuhan lantaran diduga terbakar api cemburu.
Hal tersebut diungkapkan saat Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait tindak pidana percobaan pembunuhan yang direncanakan pada warung kopi di Dusun Kemunung, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Selasa (8/3). Insiden racun tikus yang dicampurkan ke bubuk kopi ini terjadi pada 24 Februari lalu.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Dandim 0815 Jamin Netralitas, Kapolres Mojokerto Siap Sikat Pelaku Money Politics
Pria di Mojokerto Jadi Korban Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp60 Miliar dari Roro Kidul
“Saat mendatangi TKP, kami mendapatkan fakta-fakta dan kejanggalan. Kejanggalannya adalah warkop cukup ramai. Dan malam harinya kami mendapatkan informasi ada banyak juga orang-orang yang ngopi di situ dan ternyata baik-baik saja, tapi mengapa dua orang yang ngopi pada pagi harinya langsung muntah dan pingsan,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Pihaknya mendapatkan informasi yang mengatakan bahwa mereka dirawat di Puskemas Dawarblandong, satu korban kritis dan lainnya berada di unit gawat darurat. Petugas kepolisian, kata Rofiq, terus berdiskusi untuk membicarakan peristiwa ini dan disimpulkan mereka bukan keracunan makanan.
“Hasil analisa kami, kami yakin ada zat beracun yang dimasukkan di dalam bubuk kopi. Dalam 1×24 jam, kami bisa menyimpulkan suami pemilik warung kopilah yang menuangkan racun serbuk yang biasanya digunakan untuk membunuh tikus di sawah,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, SP diduga cemburu karena setiap hari istrinya sibuk melayani pembeli kopi dan merasa tidak terlayani dengan baik. Tersangka ditangkap di rumah saudaranya, Dusun Guwo, Desa Sumpul, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada 24 Februari 2022 pukul 18.00 WIB.
Simak berita selengkapnya ...