Maling Spesialis Ban dan Velg Mobil di Tuban Dibekuk, Pelaku di Bawah Umur, Bongkar Ban Cuma 2 Menit
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 09 Maret 2022 20:37 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis ban dan velg mobil yang meresahkan masyarakat Kabupaten Tuban.
Pelaku duketahui berinisial SJKA (16), seorang pelajar yang masih di bawah umur asal Kabupaten Tuban. Dari hasil pengungkapan tersebut, diketahui jika pelaku hanya memerlukan waktu sekitar 2 menit untuk melepas satu buah ban mobil beserta velgnya.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
"Dari keterangan SJKA, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan menyasar kendaraan yang terparkir dan tanpa pengawasan. Kecepatan untuk membongkar ban hanya 2 menit dan sudah dipraktekkan,” jelas Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, Rabu (9/3/2022).
Kompol Priyanto menuturkan, saat menjalankan aksinya, pelaku sendirian dengan membawa 8 buah batu kumbung sebagai pengganti dongkrak untuk mengganjal bodi mobil. Kemudian sebuah dongkrak hidrolik dan sebuah kunci roda ukuran 21 mm untuk membongkar ban mobil incarannya.
Simak berita selengkapnya ...