Pencapresan Cak Imin Terhalang, KPK Buka Lagi Kasus Kardus Durian
Editor: tim
Kamis, 17 Maret 2022 09:40 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Dari sekian ketua umum partai politik, A Muhaimin Iskandar paling gencar mendeklarasikan diri sebagai calon presiden. Gambar dan baliho ketua umum PKB itu bertebaran di mana-mana. Bukan hanya di pinggir jalan tapi juga di bus-bus yang sengaja disiapkan untuk branding. Bahkan politisi yang beberapa kali tersangkut kasus dugaan korupsi itu juga menggerakkan pengurus PKB di tingkat kabupaten dan kecamatan di Jawa Timur untuk mendeklarasikan dirinya sebagai calon presiden.
Namun manuver politik Cak Imin untuk pencapresan tampaknya kini terhalang alias menemui jalan butu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan kasus korupsi kardus durian.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
"Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di KPK, kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).
"Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah dinaikan, apalagi kemudian sudah cukup lama perkara tersebut," tambahnya.
Ali Fikri mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan suap di skandal 'kardus durian' ini bisa melaporkannya ke KPK.
Ali Fikri juga menyatakan bahwa KPK memahami aspirasi, peran serta dan masukan dari masyarakat terkait penangan perkara di KPK.
Simak berita selengkapnya ...