Ada Regulasi Baru, TPP PNS Kabupaten Pasuruan Belum Cair 2 Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ada Regulasi Baru, TPP PNS Kabupaten Pasuruan Belum Cair 2 Bulan

Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 18 Maret 2022 21:34 WIB

Ilustrasi uang. Foto: EMAJI/PIXABAY

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan belum cair selama dua bulan (Januari-Februari). Pasalnya, ada regulasi baru dari pusat yang mana besaran TPP ditentukan menggunakan Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (SIMONA).

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Nurkholis, mengatakan molornya pencairan TPP bukan karena persoalan teknis. Melainkan karena ada regulasi baru dari pusat, sehingga setiap daerah harus melakukan penyesuaian aturan.

"Pemkab Pasuruan sudah melakukan asistensi ke biro hukum provinsi, begitu hasilnya turun maka TTP sudah bisa dicairkan," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (18/3).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video