Program Pekan Panutan, Bupati Sidoarjo Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing
Editor: Rohman
Wartawan: Mustain
Sabtu, 19 Maret 2022 00:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II melanjutkan Pekan Panutan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 dengan para kepala daerah lainnya. Salah satu di antaranya dengan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, atau yang akrab disapa Gus Muhdlor.
Saat ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Dudung Rudi Hendratna, beserta jajarannya di Kantor Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor menyampaikan sudah menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing, Senin (14/3) lalu.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Ikuti Rakercabsus, Kader PDIP Siap Menangkan Pilkada di Sidoarjo dan Jawa Timur
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Majelis Hakim Hadirkan Gus Muhdlor
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak
Ia mengimbau agar masyarakat Sidoarjo segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan. "Saya mengajak seluruh warga Sidoarjo untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022," ujarnya, Jumat (18/3).
Gus Muhdlor menjelaskan, melaporkan SPT Tahunan secara online melalui aplikasi e-Filing sangat mudah karena dengan e-Filing wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Apalagi, lapor SPT Tahunnan bisa dari rumah saja kapan saja dan di mana saja. "Itu memberikan kemudahan bagi para wajib pajak," ucap alumni FISIP Unair itu.
Plt Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II menegaskan, pihaknya bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melaksanakan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan dengan para pimpinan daerah yang ada di wilayah kerjanya.
Melalui langkah ini diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. "Karena apa yang dilakukan oleh kepala daerah akan dicontoh masyarakatnya," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...