Dipersulit Urus Izin Dirikan Pertamini, Janda Tunanetra dari Desa Panggung Wadul Bupati Magetan
Editor: Rohman
Wartawan: Anton Suroso
Selasa, 22 Maret 2022 01:18 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Seorang tunanetra dari Desa Panggung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Rini Darwati (45), berjuang mencari keadilan karena merasa dipersulit untuk mendapatkan izin berusaha di atas tanah miliknya. Ia mengadu ke Bupati Magetan, Suprawoto, tekait hal tersebut, Senin (21/3).
Didampingi anak laki-lakinya, Rini datang ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk menyampaikan segala keluhannya yang ditulis dalam surat, meski belum bisa bertemu secara langsung dengan bupati.
BACA JUGA:
Operasi Kembali Digelar, Satpol PP Magetan Temukan 101 Bungkus Rokok Ilegal
Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
Pemkab Magetan Gelar Peringatan Hardiknas, Pj Bupati Terkesan Gebyar Tari Massal yang Rancak
Komisi A DPRD Magetan Gelar RDP dengan Dinas Terkait
"Surat saya sudah diterima di bagian umum," ujar Rini.
Ia mengaku nekat lapor ke Bupati Magetan karena merasa haknya untuk melakukan kerja sama usaha pengisian bahan bakar minyak dengan pihak lain di atas tanah miliknya terkendala izin dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Ini kemarin rencananya dari bulan April 2021 sudah semua mas, dari warga dan tetangga juga sudah mau bertanda tangan dan mendukung, itu disaksikan oleh BPD dan RW juga. Tetapi dari RT setempat masih belum mau bertanda tangan karena alasannya dia juga mempunyai Pertamini sendiri," paparnya.
Tak hanya itu, perjuangan janda tunanetra untuk mendapat hak dan keadilan yang sama sebagai warga negara itu terus berlanjut sampai ke desa. Bahkan, beberapa syarat yang diminta dari desa juga sudah dilaksanakan, tapi hasilnya tetap nihil.
Simak berita selengkapnya ...