Anggota DPRD Malang dari Nasdem Jadi Tersangka Perselingkuhan
Editor: Revol
Wartawan: Robert
Kamis, 09 April 2015 23:53 WIB
MALANG (BANGSAONLINE.com) - LEP, salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan dengan istri seorang pengusaha di Malang. LEP diperiksa polisi di Mapolres Malang, pada Kamis (9/4/2015).
LEP yang didampingi istri dan dua kuasa hukumnya tak bersedia komentar dan terus menghindar dari kejaran awak media. Selain menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang, LEP juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi B (Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat). LEP disangka berselingkuh dengan IT, istri seorang pengusaha bernama SR yang tinggal di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
DPRD Malang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda RPI dan Jawaban Bupati atas Pertanggungjawaban APBD
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
Layanan Kesehatan Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Malang Pertanyakan Operasional RSUD Ngantang
DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar selama tiga jam, LEP keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Malang pada pukul 11.45 WIB. Usai diperiksa, LEP dan dua pengacara serta istrinya, langsung bergegas menuju mobil yang ditumpanginya. LEP dan kedua kuasa hukumnya tidak bersedia komentar kepada media. Sementara istrinya, yang ikut berjalan mendampingi LEP hanya menunduk kepalanya, menghindar dari sorotan camera para jurnalis.
"Mohon maaf, nanti langsung tanya ke penyidik saja," cetus salah satu kuasa hukumnya. LEP mendatangi Mapolres Malang untuk memenuhi panggilan polisi, setelah dirinya ditetapkan jadi tersangka.
Simak berita selengkapnya ...