Setujui Perjanjian Kerja Sama Parkir, DPRD Sidoarjo Beri Sejumlah Rekomendasi
Editor: Rohman
Wartawan: Mustain
Kamis, 24 Maret 2022 03:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Sidoarjo memberi persetujuan terhadap perjanjian kerja sama pengelolaan parkir yang diajukan oleh pemerintah daerah setempat. Keputusan itu diambil setelah semua fraksi di DPRD Sidoarjo menyatakan setuju dalam rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (23/2).
Dalam agenda tersebut, Komisi B DPRD Sidoarjo yang diberi tugas membahas rancangan perjanjian kerja sama parkir di Kota Delta melalui juru bicaranya, M Rojik, menyatakan setuju dan sepakat untuk memberi dukungan kepada pihak yang melaksanakan kerja sama.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Ikuti Rakercabsus, Kader PDIP Siap Menangkan Pilkada di Sidoarjo dan Jawa Timur
Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Stan Terbakar, Pedagang Pasar Krian Terima Bantuan dari Pemkab Sidoarjo
Ia berujar, persetujuan itu diharapkan bisa memberikan pelayanan parkir guna menciptakan ketertiban serta mengurangi potensi kemacetan. “Sekaligus menghapus pemungutan parkir ilegal atau jukir liar. Selain itu diharapkan bisa meningkatkan kontribusi penerimaan pendapatan daerah melalui retribusi parkir sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 41 anggota DPRD Sidoarjo, bupati, dan sejumlah kepala OPD, Rojik juga membacakan sejumlah rekomendasi Komisi B DPRD Sidoarjo terkait rancangan perjanjian kerja sama (PKS) parkir di Kabupaten Sidoarjo. Di antaranya, komisi B sepakat PKS sebagai produk hukum para pihak, tidak boleh melanggar peraturan, saling menguntungkan serta kesetaraan hak dan kewajiban para pihak.
Rekomendasi lainnya, agar pemerintah daerah setempat melakukan revisi titik parkir atau lokasi parkir, menjadi kawasan parkir, dan menginventarisasi kawasan parkir dengan pihak mitra kerja sama, sebelum PKS ditandatangani. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan mitra kerja sama diminta melakukan pemetaan dampak sosial serta keamanan.
Tujuannya, agar peralihan pengelolaan perparkiran dari Dinas Perhubungan (Dishub) kepada pihak mitra kerjasama, berjalan baik dan minim konflik. “Sehingga kerja sama pengelolaan parkir berjalan sesuai target,” kata Politikus PKB ini.
Usai menyampaikan hasil kajian, fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo lalu menyampaikan pendapatnya terkait permohonan persetujuan PKS parkir ini. Melalui juru bicara fraksi-fraksi, Aditya Nindyatman dari Fraksi PKS, mengapresiasi kinerja Pemkab Sidoarjo melakukan inovasi penarikan retribusi parkir di Kota Delta.
Simak berita selengkapnya ...