Terima Aduan Janda Tuna Netra, Bupati Magetan Perintahkan Kadis PMD Mediasi, DPRD Siapkan RDP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anton Suroso
Kamis, 24 Maret 2022 12:33 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Magetan Suprawoto sudah menerima surat aduan Rini Darwati (45), janda tuna netra warga Desa Panggung, Kecamatan Barat, mengenai sulitnya meminta izin menyewakan tanah miliknya.
Terkait surat tersebut, Bupati Magetan Suprawoto mengaku masih mempelajarinya.
BACA JUGA:
Operasi Kembali Digelar, Satpol PP Magetan Temukan 101 Bungkus Rokok Ilegal
Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
Pemkab Magetan Gelar Peringatan Hardiknas, Pj Bupati Terkesan Gebyar Tari Massal yang Rancak
Komisi A DPRD Magetan Gelar RDP dengan Dinas Terkait
"Saya harus mempelajari dulu duduk persoalannya. Karena sering kali persoalan yang muncul di permukaan itu berbeda dengan substansi," kata Suprawoto, Rabu (23/03/2022).
Untuk sesegera mungkin mencari jalan keluar mengenai masalah itu, bupati akan memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan untuk melakukan mediasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan.
"Saya akan tugaskan kepala DPMD untuk melakukan mediasi, agar duduk permasalahannya jelas," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...