Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Driyorejo Diamankan Polsek Gedangan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 24 Maret 2022 14:40 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil membekuk seorang pemuda asal Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pria berinisial itu OKR (23) itu diamankan karena kedapatan membawa tiga paket sabu-sabu di Jalan Raya Kletek, Taman.
Dari tangannya, Petugas Unit Reskrikm Polsek Gedangan mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu-sabu dan alat isap yang disimpan dalam tas kecil berwaran hitam milik pelaku.
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Asia, 30 Kilo Sabu Diamankan
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Curanmor di Sidoarjo Sasar Parkiran Minimarket
Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi menjelaskan, penangkapan pemuda yang diduga pengedar sabu itu bermula dari informasi masyarakat sekitar. Bahwa, di Jalan Raya Kletek kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Akhirnya pada hari Senin (21/3) dini hari sekira pukul 02:00 itu, petugas kami melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan di pinggir jalan raya itu,” cetus Samsul Hadi, Kamis (24/3/2022).
Simak berita selengkapnya ...