Rusunawa Bestari Kota Probolinggo Disegel Warga yang Mengaku Pemilik Tanah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Senin, 28 Maret 2022 22:47 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo, H. Bukhori Muslim, nekat menyegel Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Senin (28/3). Penyegelan itu dilakukan dengan memasang banner di pagar gedung.
"Lokasi tanah yang dibangun rusunawa ini milik saya," ujar H. Bukhori Muslim kepada sejumlah wartawan.
BACA JUGA:
Kabar Ketua DPRD Kota Probolinggo 2024 Bakal Diganti Kian Menguat, Dwi Laksmi: Kata Siapa?
Sambut HUT Kota Probolinggo, Dinas Dikbud Suguhkan Tari Kembang Lamaran di Pawai Budaya
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Jadi Korban Penggelapan, Seorang Pengusaha di Probolinggo Lapor Polisi
Dia menjelaskan, tanah seluas 9.500 M² itu dia beli kepada ahli waris bernama Sekarsari asal Kelurahan Mangunharjo. Tanah SHM itu dibelinya pada Juni 2001 silam. "Saya belinya pada ahli waris Sekarsari," katanya.
Bukhori menambahkan, dirinya membeli tanah sawah tersebut saat pemerintahan lama. "Meski begitu, saya tetap minta pertanggungjawaban pemerintah," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...