Diundang untuk Boikot Pengelola Limbah, LSM Pantura Bersatu Geruduk Desa Pekoren Pasuruan
Editor: Rohman
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 06 April 2022 17:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - LSM Pantura Bersatu menggelar demo ke Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Mereka datang atas undangan salah satu warga desa setempat, Ali Maskur yang meminta agar massa aksi memboikot CV Wahyu Putra selaku pengelola limbah PT King Jim Indonesia (KJI) karena badan usaha itu bukan milik putra daerah (warga sekitar).
"Kedatangan kami di sini dan rekan rekan Lembaga Pantura Bersatu sama sekali tidak ada kepentingan apapun, bahkan sama sekali tidak ada keinginan untuk merebut limbah yang sudah dikelola CV Wahyu Putra," kata Ketua LSM Suropati, Kusuma, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:
LSM Jimat Soroti Ulah Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang Molor dan Absen saat Sidang Paripurna
Demi Demokrasi Sehat, Partai Non-Parlemen Tolak Pilbup Pasuruan hanya Diikuti Satu Pasangan
Harapan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 di PIER
Selamatan Desa Minta Tumbal, Satu Orang Tewas dalam Tragedi Rebutan Ancak
"Intinya saya beserta teman-teman LSM Pantura Bersatu hanya diminta pertolongan oleh salah satu warga Pandean agar pokok permasalahan ini cepat selesai dan sama sekali tidak menginngkan bagian dari limbah PT KJI yang sudah dikelola oleh keluarga besar H Aspar," tuturnya menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Mahdi Haris sebagai penerus keluarga menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu. Bahkan, keluarganya tidak mau mengolah limbah yang seharusnya dikelola masyarakat setempat.
"Sebelumnya keluarga sudah menolak, bahkan tidak mau urusan ini. Tiba-tiba Ali Maskur datang ke rumah dan menawarkan supaya limbah dari PT KJI agar dikelola keluarga saya," kata Mahdi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Saat disinggug soal pembayaran pajak serta dokumen jual beli Avalan (logam dari barang bekas yang biasanya menjadi limbah pabrik), anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu siap menunjukkan bukti dan sejumlah arsip yang dimiliki CV Wahyu Putra.
"Keluarga siap jika ada pihak lain yang menginginkan urusan ini sampai ke meja hukum. Kalau perlu yang bersangkutan saya jebloskan ke penjara sekalian," ucap Mahdi.
Ia menegaskan, CV Wahyu Putra senantiasa memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar melalui karang taruna desa sebagai bentuk perhatian atas pengolahan avalan. Bahkan, beberapa warga diajak untuk ikut bekerja.
"Mayoritas warga Pandean siap memberi dukungan sebagai bentuk penolakan terhadap tuduhan segelintir orang yang mengatasnamakan warga Pandean," tutur pria yang mewakili masyarakat di Dapil 2 Kabupaten Pasuruan, khususnya Kecamatan Rembang itu.
Simak berita selengkapnya ...