Seorang Buruh Serabutan di Kediri Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Pil Dobel L | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seorang Buruh Serabutan di Kediri Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Pil Dobel L

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 08 April 2022 15:30 WIB

Tersangka Priya Ramadhan saat diamankan di Mapolres Kediri bersama barang bukti. (Ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satresnarkoba mengamankan Priya Ramadhan (25) warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan ini diringkus karena karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. 

Kasat Narkoba AKP Ridwan Sahara, mengatakan terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.

"Dari penangkapan terduga pelaku itu, kami mengamankan barang bukti 132 butir pil jenis LL dalam wadah warna hitam dan 1 ponsel,"kata AKP Ridwan, Jumat (8/4/2022).

AKP Ridwan Sahara mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap Tim Buser Satresnarkoba saat sedang istirahat di dalam rumahnya. Penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan di wilayah setempat sering digunakan transaksi narkoba.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video