Seorang Buruh Serabutan di Kediri Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Pil Dobel L
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 08 April 2022 15:30 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Priya Ramadhan (25) warga Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan ini diringkus karena karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, mengatakan terduga pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.
BACA JUGA:
Bangun Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Kediri Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Satlantas Polres Kediri Gelar Rampcheck Kendaraan di Terminal Pare
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
"Dari penangkapan terduga pelaku itu, kami mengamankan barang bukti 132 butir pil jenis LL dalam wadah warna hitam dan 1 ponsel,"kata AKP Ridwan, Jumat (8/4/2022).
AKP Ridwan Sahara mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri saat sedang istirahat di dalam rumahnya. Penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan di wilayah setempat sering digunakan transaksi narkoba.
Simak berita selengkapnya ...