Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Adi Wiyono
Jumat, 15 April 2022 00:14 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi penggelapan pajak di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu tahun 2020 terus bergulir. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu telah memeriksa 50 orang saksi terdiri dari unsur PNS, swasta, maupun wajib pajak, Kamis (14/4/2022) lalu.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Khofifah Resmikan Griya Khitan NUBAT Kota Batu
Pesan Gus Iqdam di Pengajian Akbar Kota Batu
Khofifah Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang dan Ranting Muslimat NU Kota Batu
Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi di BKD Kota Batu berupa penyimpangan pemungutan pajak daerah berupa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi bangunan (PBB).
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah berupa BPHTB dan PBB di BKD Kota Batu tahun 2020 telah menunjukan kemajuan dalam penanganannya di seksi tindak pidana," kata Edi Sutomo.
Menurut Edi, Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Batu, 50 orang saksi yang telah diperiksa itu terdiri dari unsur PNS, swasta, maupun wajib pajak.
Simak berita selengkapnya ...