Bupati Mojokerto Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 18 April 2022 13:11 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pelarangan tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, saat Apel Korpri di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Senin (18/4/2022).
BACA JUGA:
TPA Karangdiyeng Overload, Bupati Mojokerto Ajak Warga Bijak Kelola Sampah
Belasan KPM-PKH Terima Bantuan Dandang hingga Oven dari Bupati Mojokerto
Buka Rute Genting, Bupati Mojokerto Lepas Keberangkatan 1.000 Pendaki Penanggulangan
284 SK Kepala Desa Diperpanjang 2 Tahun, Ikfina: Mari Kerja Sama Bangun Kabupaten Mojokerto
Simak berita selengkapnya ...