KPM Diintimidasi, DPC PDIP Lamongan Nilai Penyaluran BPNT Tidak Sesuai SE Kemensos
Editor: Rohman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 19 April 2022 12:36 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Penyaluran bansos (bantuan sosial) program bantuan pangan non tunai (BPNT) kartu sembako di Desa Dradah Blumbang Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Senin (18/4) kemarin, diduga tidak sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Lamongan, Erna Sujarwati, Selasa (19/4).
BACA JUGA:
Hasil Survei ARCI: Elektabilitas Abdul Ghofur Meningkat
Kembalikan Berkas Pendaftaran, Yuhronur Berharap Rekomendasi dari PDIP
Diprediksi Bersaing di Pilkada 2024, Bupati dan Wabup Lamongan Berebut Rekom Partai
Kepala BPKAD Lamongan Daftar Cabup Lewat PKB dan PDIP
Menurut Erna, penyaluran BPNT tersebut sarat akan intimidasi yang diduga dilakukan agen bentukan dari Dinas Sosial Lamongan kepada pihak keluarga penerima manfaat (KPM).
Seperti diketahui, saat ini penyaluran BPNT tidak lagi melalui bank BNI, melainkan melalui PT Pos Indonesia sesuai Juknis Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI.
“Dari pengakuan KPM, banyak yang merasa dipaksa untuk membelanjakan uang tunai dari pencairan bansos program sembako ke warung gotong royong di balai desa setempat, kami sangat menyayangkan hal ini,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...