Hamil di Luar Nikah, Wanita Muda di Madiun Tega Buang Bayinya
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 20 April 2022 21:42 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita muda yang tinggal di Dusun Gendu, Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, berinisial IM (25) tega membunuh dan membuang bayinya di saluran irigasi sawah, tak jauh dari rumahnya. Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut karena malu hamil diluar nikah.
"IM (25) adalah perempuan yang masih lajang dan kedapatan hamil diluar nikah. Dan ia takut malu kalau ketahuan hamil, maka bayi tersebut dibunuh dan dibuang," ujarnya, Rabu (20/4/2022).
BACA JUGA:
Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Polres Madiun Kota Gelar Apel Jam Pimpinan
Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Penuh Antusias, Masyarakat Harapkan Haul Panembahan Ronggo Djumeno Jadi Ikon Kota Madiun
Suryono juga mengungkapkan bagaimana pelaku melancarkan aksinya. Bahkan, proses persalinan bayi itu tanpa adanya bantuan dari tenaga medis.
Simak berita selengkapnya ...