Tak Ada Kepastian Hukum, Lima Korban Penipuan Investasi Alkes Kembali Datangi Polrestabes Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 25 April 2022 19:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketidakpastian proses hukum lima korban penipuan berkedok investasi alat kesehatan (alkes) miliaran rupiah kembali datangi Polrestabes Surabaya dengan didampingi kuasa hukumnya.
Melalui kuasa hukum Dr Hadi Pranoto, SH, MH, mengatakan, kelima korban sebagai kliennya mempertanyakan tindak lanjut proses hukum terkait penanganan laporan penipuan berkedok investasi Alkes yang tak kunjung ada kepastian hukum dari Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
"Karena laporan yang kita sampaikan sudah cukup lama, sudah dua bulan lebih. Kami ingin minta penjelasan, sampai dimana prosesnya, Kami ingin kepastian penanganan proses hukumnya," ujar Hadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (25/4/2022).
Sebagai kuasa hukum kelima korban, Hadi mempertanyakan proses penanganan yang dilakukan polisi terkait laporan kelima korban sebagai kliennya.
"Materi kita simpel kok. Karena korbanya ada, lalu nilai kerugiannya juga ada, dan unsur penggelapan dan penipuan sudah juga jelas. Yang kita pertanyakan kenapa kok lama," tandas Hadi.
Ia berharap pada polisi untuk profesional dalam menangani laporan kliennya untuk diproses, ditangani dan tidak terkecoh dengan upaya-upaya pihak terlapor.
Simak berita selengkapnya ...