DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 28 April 2022 21:15 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Blitar menggelar paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2021, Kamis (28/4/2022).
Dalam paripurna ini, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan LKPJ tahun 2021 di depan anggota DPRD.
BACA JUGA:
Ada Yel-Yel Cinta Mak Rini saat Pembinaan Kepsek dan Guru, Begini Penjelasan Kadindik Blitar
Kominfo Goes To School Hadir di SMAN 1 Srengat, Bupati Blitar: Manfaatkan Medsos yang Baik dan Bijak
Permudah Mobilitas Warga, Pemkab Blitar Resmikan Akses Jalan Beton Antar-Desa Slorok-Karangrejo
Bupati Blitar Ajak Muslimat Sinergi Turunkan Angka Stunting, AKI dan ATS
Pada kesempatan tersebut bupati yang karib disapa Mak Rini itu berharap legislatif terus mengawal setiap program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sehingga kinerja Pemkab Blitar dapat benar-benar memberikan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap dewan senantiasa mengawal langkah kami dalam menjalankan berbagai program kerja. Sehingga program-program yang dijalankan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," terangnya.
Bupati Rini menyampaikan, LKPJ bupati merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah kepada lembaga DPRD.
Simak berita selengkapnya ...