Dilepas Wabup Gresik, CJH 2022 dari Menganti Teteskan Air Mata
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Minggu, 08 Mei 2022 14:51 WIB
"Kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah kita lakukan tersebut di antaranya adalah kebiasaan gemar bersedekah, mampu menahan amarah, dan yang terakhir adalah mau memberikan maaf kepada orang lain," kata Bu Min.
CJH yang berangkat tahun ini adalah mereka yang sempat mengalami penundaan berangkat haji sejak tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Provinsi Jawa Timur mendapat kuota khusus sebanyak 16.048 orang, dengan persyaratan usia di bawah 65 tahun.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 yang berisi tentang sebaran kuota haji per provinsi setelah adanya keputusan pemberangkatan ibadah haji 1443 Hijriah tahun 2022. (hud/mar)