Ngganja di Rumah, Pria Lulusan S1 Warga Dupak Bandarejo Surabaya Dicokok Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 09 Mei 2022 19:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial APF (30) warga Dupak Bandarejo, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, digelandang Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan mengisap ganja di rumahnya.
Selain menangkap APF, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah kamarnya. Yaitu daun ganja kering seberat 33,31 gram yang dibungkus plastik klip, 2 papir, tempat kaca mata, gunting, grinder, serta botol kaca dan tas kecil.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
“Tersangka ini lulusan S1 dan dia pecandu ganja,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (9/5/2022).
Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka merupakan pecandu ganja.
Simak berita selengkapnya ...