Edarkan Sabu, Tukang Bengkel Bubut di Tambaksari Surabaya Digelandang Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 10 Mei 2022 22:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ingin menambah penghasilan, pria berinisial IW (53) beralamat di Jalan Gading Tambaksari, Surabaya harus berurusan hukum dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
IW yang berprofesi sebagai tukang bengkel bubut itu digelandang polisi karena terbukti memiliki sabu 5 poket yang dikemas dalam plastik klip masing-masing 0,32 gram, 0,28 gram, 0,29 gram, 0,29 gram, 0,33 gram.
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
“Barang bukti ditemukan di saku jaketnya yang dikenakan tersangka dan disembunyikan di dalam masker,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (10/5/2022).
Dalam penangkapan dan pengeledahan pada Sabtu, 02 April 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Gading Tambaksari Surabaya, polisi mengamankan tersangka yang sedang melakukan transaksi narkotika.
Simak berita selengkapnya ...