521 Guru Honorer di Sumenep Terima SK PPPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 17 Mei 2022 21:21 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru honorer di Kabupaten Sumenep akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Selasa (17/05/22). Ada 521 guru honorer yang menerima SK setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi guru tahap II formasi tahun 2021.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan penambahan pegawai formasi guru melalui PPPK untuk pemerataan, utamanya mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan penetapan kebutuhan CASN (calon aparatur sipil negara).
BACA JUGA:
Pemkab Sumenep Segera Buka Trayek Baru Kapal Laut ke Kepulauan
Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Bupati Sumenep Launching Calendar of Event 2025
Bupati Sumenep Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Kafilah Berprestasi
“Diharapkan dengan pengangkatan PPPK guru ini, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan guru di wilayah kepulauan dan daerah daratan yang belum terpenuhi,” jelasnya saat penyerahan SK PPPK guru di Gedung Adi Poday, Selasa (17/05/22).
Ia berpesan kepada guru honorer yang diangkat sebagai PPPK agar meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Sehingga keberadaannya mampu menambah daya dorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan.
“Pastinya, kehadiran PPPK guru menjadi langkah awal untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS). Karena mengingat keduanya sangat penting dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...