Edarkan Sabu, Sopir Jebolan SD Warga Sidosermo Surabaya Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 24 Mei 2022 16:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - SR (27), pria lulusan SD yang berprofesi sebagai sopir ini nekat mengedarkan sabu dengan cara meranjau di Jalan Rajawali, Surabaya. Ia berhasil diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis, 28 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, SR mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang bandar berinisial SY yang saat ini dalam pengejaran (DPO).
BACA JUGA:
Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
"Kami terus mengembangkan proses penyelidikan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain dan bandarnya," tegas AKBP Daniel, Selasa (24/5/2022).
Dari tangan SR, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti ±7 poket sabu seharga Rp7.700.000 yang sudah dikemas dalam beberapa poket yang masing-masing 1,86 gram, 1,68 gram, 0,45 gram, 0,26 gram, 0,23 gram, dan 0,22 gram.
Simak berita selengkapnya ...