Operasi Pekat 2022, Polres Madiun Kota Temukan Pabrik Miras
Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 27 Mei 2022 22:53 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota menggerebek pabrik pembuat minuman keras jenis arak Jawa (arjo). Penggerebekan tersebut dilakukan saat pelaksanaan giat operasi penyakit masyarakat (pekat) 2022.
"Kita telah berhasil mengamankan pembuatan minuman keras jenis arjo dalam operasi pekat yang dilaksanakan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2022," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, saat konferensi pers di pabrik arjo, Jumat (27/5/2022).
BACA JUGA:
Tindak Pelanggar Perlintasan KA, Polres Madiun Kota dan PT KAI Adakan Rakor Sosialisasi
Penuh Antusias, Masyarakat Harapkan Haul Panembahan Ronggo Djumeno Jadi Ikon Kota Madiun
Peringati Maulid Nabi dan Haul Panembahan Ronggo, Para Budayawan Kenalkan Seni Khas Asli Madiun
Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Sosialisasi di SMAN 4
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 49 jeriken berisi arjo siap jual, 6 set peralatan pembuat arjo, dan 23 drum bahan baku yang bakal digunakan untuk pembuatan miras.
"Dari hasil produksi total yang kita sita ada sekitar 10.370 liter dan sebagian sudah didistribusikan di sekitar Madiun Kota," kata Suryono.
Menurut dia, pabrik itu baru satu bulan beroperasi dengan menyewa salah satu rumah warga yang ada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Simak berita selengkapnya ...