Camat Manyar Gresik Validasi Pemilik Bangunan Terdampak Proyek Pelebaran Jalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 30 Mei 2022 17:56 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Manyar, Kabupaten Gresik, Zainul Arifin bergerak cepat untuk menindaklanjuti program Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam pelebaran jalan Raya Manyar yang kerap macet.
Saat ini, pihak Kecamatan Manyar tengah melakukan validasi data warga yang menempati bangunan di kanan-kiri Jalan Raya Manyar yang akan terdampak pelebaran.
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
"Saat ini, kami tengah lakukan validasi pemilik bangunan yang berdiri di kanan-kiri Jalan Raya Manyar untuk mengetahui status tanah yang mereka tempati," ucap Camat Zainul kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, ada sebanyak 196 bidang tanah yang digunakan warga untuk berbagai aktivitas. Mulai warung, jual beli kebutuhan, kantor, dan lainnya.
Dari total 189 bidang itu, hasil validasi hanya 11 bidang tanah yang yang diidirikan bangunan statusnya Alas Hak. Artinya, berserifikat maupun petok. Sementara yang 194 menempati tanah negara (TN).
"Nah, 11 bidang tanah yang bersertifikat dan petok itu nantinya akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah," terang mantan sekcam Kebomas ini.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa pelebaran Jalan Raya Manyar dilakukan setelah lahan yang dibutuhkan dikosongkan, dan para pemilik bangunan telah direlokasi.
Simak berita selengkapnya ...