Buntut Isu Santet di Alastengah, Polres Probolinggo Tangkap 1 Orang dan Buru 5 Pelaku Lainnya
Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Senin, 06 Juni 2022 18:26 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas menangkap satu pelaku pengerusakan rumah yang bermotif isu santet di Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Polisi kini masih memburu lima pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah milik Sanimo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan jika pihaknya saat ini telah mengamankan satu pelaku yang diduga menjadi provokator dan turut terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Sanimo dan Maununa.
BACA JUGA:
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
"Selain pelaku berinisial J, kami juga memburu lima tersangka lainnya (Jel, Jon, Dawi, Sal dan Nji). Kelimanya masih DPO atau masih dalam pencarian," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (6/6/2022).
Ia menuturkan, pelaku melakukan aksi pemukulan kepada para korban ketika kejadian. Bahkan, ada pelaku lainnya yang masuk ke rumah korban dengan melakukan pengerusakan dan sebagian ada yang melempari rumah korban dengan batu.
"Selain pelaku, kita amankan beberapa barang bukti yakni 32 batu sungai, 1 jerigen, 1 TV yang rusak, 1 botol alamo berisi bensin, pecahan genteng, dan daun pintu yang rusak. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 tentang aksi kekerasan bersama-sama atau pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara," paparnya.