Difitnah Korupsi, Bupati Pasuruan Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Selasa, 07 Juni 2022 16:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Advokasi Hukum dan HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan mendatangi Mapolres Pasuruan. Kedatangan sejumlah orang ini guna melaporkan pencemaran nama baik terhadap Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Ali Bukhairi yang menjadi kuasa hukum dalam kasus itu, menjelaskan bahwa pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh akun bernama Husni Mubarok di media sosial Facebook.
BACA JUGA:
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Saat itu, Akun Husni Mubarok memberikan komentar terhadap postingan foto Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang sedang duduk di sebuah kursi mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) sambil menyilangkan kaki.
Dalam komentarnya, Akun Husni Mubarok menulis: "Wes oleh pirang M korupsi ne iku selama menjabat". Artinya: sudah mendapat berapa miliar dari hasil korupsi selama menjabat (sebagai Bupati Pasuruan).
Simak berita selengkapnya ...