MUI Gresik Panggil Warga Klampok yang Nikahi Kambing
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 Juni 2022 21:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - MUI Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapi ritual pernikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44) dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo. Pria yang mengaku sebagai spiritualis nusantara dari Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, ini akan dipanggil MUI Gresik pada Kamis (9/6/2022).
"Sudah kami agendakan pemanggilan pelaku hari Kamis (9/6/2022). Sebelumnya kami akan rapat dengan Komisi Fatwa MUI menyikapi persoalan tersebut," kata Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Ia mengatakan bahwa MUI Gresik juga bakal memanggil anggota dewan bernama Nur Hudi Didin Arianto (Gus Nur Hudi) selaku pemilik Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng' (loasi ritual), para saksi, dan yang menikahkan manusia dengan seekor hewan.
"Ketua MUI Balongpanggang juga akan kami panggil pada hari Kamis untuk dimintai keterangan soal kehadirannya dalam pernikahan tersebut," ujarnya.
Ahmad Hishol Muttaqin selaku Ketua MUI Balongpanggang sudah dimintai penjelasan soal kehadirannya di sana usai pernikahan manusia dengan kambing ini menjadi perbincangan khalayak umum.
"Ketua MUI Balongpanggang mengaku diundang mendadak. Tahunya kalau diundang ngunduh mantu. Karena itu datang. Faktanya pernikahan seperti itu," imbuhnya.
Menurut Mansoer, pernikahan ini telah menyimpang dari syariat Islam. Sehingga, ia meminta pelaku untuk bertaubat.
"Saya meminta pelaku bertaubat. Memohon ampun kepada Allah SWT," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...