Operasi Patuh Semeru 2022 Dimulai Pekan Depan, Sasar 8 Pelanggaran ini
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eko Tuyono
Kamis, 09 Juni 2022 21:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian di seluruh Indonesia bakal kembali menggelar razia serentak mulai pekan, bersandi Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi tersebut digelar selama dua pekan, 13-26 Juni 2022.
Ada 8 sasaran pelanggaran dalam operasi patuh semeru kali ini. Yaitu pengendara tidak memakai helm SNI, menggunakan hp saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus. Kemudian, kendaraan melebihi muatan (over dimension dan overloading/ODOL, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan tak memakai safety belt.
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Info BMKG: Di Libur Senin 16 September ini Jawa Timur Cerah Berawan
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengimbau pengendara agar mematuhi lalu lintas jika tidak ingin mendapat surat bukti pelanggaran (tilang) dari aparat kepolisian.
Simak berita selengkapnya ...