Peternak Keluhkan Biaya Suntik Sapi, Disperta KP Diminta Terbitkan SK Sampang Darurat PMK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mutammim
Minggu, 12 Juni 2022 18:05 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pengobatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Sampang yang dibebankan pada peternak, membuat para peternak di Kecamatan Kedungdung mengeluh.
Seperti yang diungkapkan oleh Djamhuji, peternak asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang harus mengeluarkan uang sebesar Rp400 ribu untuk mengobati sapinya yang terpapar PMK.
BACA JUGA:
Jelang Iduladha, Dispaperta Sidoarjo Temukan 3 Sapi Terinfeksi Virus PMK di Pedagang Hewan Kurban
21 Ekor Sapi Mati Mendadak, DKKP Kabupaten Kediri Lakukan Rapid Test
Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun
Sidak ke Puskesmas Batulenger, Komisi IV DPRD Sampang Temukan Fakta Baru
"Ya, saya bayar Rp400 ribu ke petugas kesehatan untuk penanganan empat sapi saya yang terpapar PMK," ucapnya, Minggu, (12/6/2022).
Djamhuji berharap ada solusi dari Pemerintah Kabupaten Sampang untuk penanganan PMK yang menyerang pada hewan sapi. Sebab, dirinya menganggap PMK tersebut merupakan wabah.
"PMK ini kan wabah, seharusnya Pemkab Sampang mempunyai solusi untuk para peternak yang sekiranya biaya pengobatan tidak dibebankan pada peternak," keluhnya.
Persoalan itu mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Sampang Agus Khusnul Yakin dari Komisi II Fraksi Demokrat dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Menurutnya, Komisi II sudah memanggil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang setelah menerima keluhan dari masyarakat tentang biaya pengobatan PMK yang dibebankan kepada peternak.
"Persoalan itu memang diakui oleh Disperta KP, karena untuk biaya memang tidak ada nomenklatur spesifik terhadap pembiayaan pengobatan PMK," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...