LKPJ APBD 2021 Kabupaten Pasuruan Dibahas Maraton
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 13 Juni 2022 21:19 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan menggelar sidang paripurna pembahasan LKPJ APBD 2021 di gedung DPRD setempat, Senin (13/06). Guna efisiensi waktu, banmus (badan musyawarah) menjadwalkan pembahasan LKPJ APBD tersebut rampung dalam 1 minggu, terhitung mulai tanggal 13-20 Juni.
"Hari ini agendanya dilakukan sidang penyampaian nota pengantar bupati, PU (pandangan umum) masing-masing fraksi dan jawaban bupati," Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Rusdi Sutejo saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
Disinggung soal waktu pembahasan yang hanya 1 minggu, Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa hal tersebut sudah disekapakati semua pimpinan DPRD dalam rapat banmus. Menurutnya, pembahasan LKPJ APBD sengaja dikebut agar cepat selesai. Mengingat, berdasarkan LHP BPK, penggunaan ABPD tahun 2021 tidak ada temuan fatal.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan LKPJ APBD 2021 merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Simak berita selengkapnya ...