Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Editor: Revol
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 20 April 2015 17:30 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Satu lagi anggota Dewan Kabupaten Malang harus berhadapan dengan penyidik Polres Malang, namun anggota Dewan yang satu ini dalam kasus lain. Kuncoro, Anggota DPRD dari Fraksi PKB Jumat kemarin diperiksa penyidik Polres Malang secara maraton. Dia diduga menilep alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 138 juta.
Pemeriksaan mantan Kepala Desa Gedok Kecamatan Turen Kabupaten Malang ini dilakukan hanya selisih satu hari setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Lukito Eko Purwandono dari partai Nasdem yang diperiksa atas dugaan perzinahan.
BACA JUGA:
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton
DPRD Malang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda RPI dan Jawaban Bupati atas Pertanggungjawaban APBD
Dua anggota legislator ini sama-sama diperiksa di ruang PPA Polres Malang. Kuncoro, anggota Fraksi PKB diperiksa secara marathon mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga sore hari sekitar.
Saat itulah wartawan berkesempatan mengorek informasi terkait materi pemeriksaan. Namun sayang, saat ditanya Kuncoro enggan memberikan komentar kepada wartawan. "Kasih saya waktu. Tolong memahami saya. Kita kan bersaudara," ucap dia dengan mimik yang terlihat lelah.
Simak berita selengkapnya ...