Dua Pengedar Sabu di Waru Sidoarjo Diringkus Polisi
Editor: Arief
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 15 Juni 2022 19:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pengedar narkoba berinisal NS (40) dan AR (39) warga Jenderal S Parman, Waru, Sidoarjo, dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Keduanya ditangkap, Pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, di sekitar rumahnya.
BACA JUGA:
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 unit HP.
Polisi juga mendapati barang bukti lainnya berupa bungkus plastik klip berisi sabu seberat 101,62 gram; 70,20 gram; 0,62 gram; timbangan elektrik, 1 pak plastik, 1 sendok, 2 lembar catatan penjualan, 1 buah tas selempang di kedua rumah pelaku saat penggeledahan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa tersangka AR mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar narkoba.
Simak berita selengkapnya ...