Amankan Barang Bukti, Polres Gresik Pasang Garis Polisi di Pesanggrahan Keramat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 16 Juni 2022 22:30 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik memasang garis polisi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang diasuh oleh Anggota G Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kamis (16/6/2022).
Pemasangan garis polisi di tempat dilangsungkannya pernikahan manusia dengan domba (kambing) antara Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo, agar barang bukti (BB) tetap terjaga dan tidak rusak.
BACA JUGA:
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Kapolres Gresik Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Wahyudi
Tim Saber Pungli Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor di Desa Sumengko
"Benar, hari ini kami memasang police line (garis polisi) di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng," ucap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, pemasangan garis polisi tersebut dilakukan agar lokasi steril dari aktivitas apapun, sehingga barang bukti tak rusak atau bahkan hilang.
Simak berita selengkapnya ...