BK DPRD Gresik Mulai Gelar Sidang Aduan 2 Anggota Dalam Kasus Pernikahan Manusia dengan Kambing
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 26 Juni 2022 08:12 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mulai menggelar sidang atas aduan kasus pernikahan manusia dengan kambing, Sabtu (25/6/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan (F-PDIP) itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota BK. Yakni, Wakil Ketua BK Jamiyatul Mukaromah (F-KB), Sekretaris Mega Bagus Saputro (F-PDIP), dan Anggota Abdullah Munir (Fraksi Gerindra). Sementara anggota lainnya, Mustajab (F-AP) berhalangan hadir.
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Agenda sidang perdana adalah mendengarkan aduan dari pelapor AMPG (Aliansi Masyarakat Perduli Gresik), bertempat di ruang rapat Pimpinan DPRD Gresik.
Juru bicara AMPG, Umi Khulsum, mengatakan ada tiga pengurus inti AMPG yang dimintai keterangan oleh Majelis BK DPRD Gresik. Mereka adalah Mas Ariyatin, Ratna Diah Rahmawati, dan Mu'alim.
"BK menilai materi pengaduan yang dibuat AMPG cukup lengkap karena sudah memuat semua syarat-syarat yang diminta," ucap Umi usai pemeriksaan.
Meski surat aduan sudah dianggap cukup, namun pihaknya akan menambahkan bukti-bukti baru untuk teradu Mantan Ketua BK Muhammad Nasir. "Insya Allah, Senin (28/6/2022) pekan depan kami akan menyerahkan tambahan bukti," tuturnya.
Di hadapan majelis BK, para pelapor menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan dua Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir, dalam pernikahan manusia dengan domba di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, pada 5 Juni 2022.
Simak berita selengkapnya ...