Polemik Pasar Bringkoning, Kasubag Hukum Pemkab Sampang Tantang Ahli Waris Tunjukkan Sertifikat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polemik Pasar Bringkoning, Kasubag Hukum Pemkab Sampang Tantang Ahli Waris Tunjukkan Sertifikat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Rabu, 29 Juni 2022 18:15 WIB

Nasrul Hidayat, Kepala Subbagian Koordinator Hukum Pemkab Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) angkat bicara soal penyegelan di Kecamatan Banyuates yang dilakukan oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik tanah.

"Orang yang mengklaim bahwa kalau tanah itu milik perorangan silakan pertunjukan bukti konkretnya baik ke pengadilan negeri atau ke Pemkab ," ucap Nasrul Hidayat, Kepala Subbagian Koordinator Hukum Pemkab  saat ditemui di kantornya, Rabu, (29/6/2022).

Menurutnya, tanah pasar tersebut sejak dari dulu sudah milik aset negara. Karena itu, ia mempertanyakan bukti-bukti yang sah kalau tanah pasar itu memang milik pribadi.

"Kalau dihitung, tanah sudah 83 tahun milik negara, lalu kenapa baru tahun ini dan tahun kemarin disegel dengan alasan kalau tanah pasar milik pribadi. Sedangkan yang mengklaim tidak mempunyai sertifikat," ungkapnya.

Sekelompok orang yang mengklaim, sambung Nasrul Hidayat, sudah tiga kali menggugat ke Pengadilan Negeri , namun hasilnya Niet Ontvankelijke (NO). 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video