Pemeriksa Keimigrasian Pemula Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Resmi Dilantik
Editor: Redaksi
Senin, 04 Juli 2022 16:53 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Tertentu Pemeriksa Keimigrasian Pemula sebanyak 3 orang ASN, Kamis (30/06).
Ketiga orang, yakni Mochamad Rizky Herdianto, Akbar Bayu Sadewa, dan Uky Wahyu Pradana itu dilantik di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Kepala Kantor Ramdhani hadir sebagai pembina dalam kegiatan ini.
BACA JUGA:
Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Imigrasi Malang Siap Naik Kelas
Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
Dalam sambutanya, Ramdhani meminta ketiga ASN yang dilantik agar menjadi aparatur yang berintegritas, profesional, memiliki etos kerja yang positif, serta tatanan moral yang luhur dalam mengemban amanah.
"Saya berharap dengan jabatan yang baru ini, dapat membawa perubahan berarti ke arah lebih baik bagi pencapaian visi dan misi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang," ujarnya.