Selama Dua Pekan, 2.531 Pelanggar Terjaring Mobil INCAR Polres Tuban
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 04 Juli 2022 21:54 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2.531 pelanggar lalu lintas terjaring kamera Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Tuban dalam operasi patuh semeru yang digelar selama dua pekan.
Menurut KBO Satlantas Polres Tuban, Ipda Sampir Santoso, selain wilayah perkotaan, mobil INCAR juga menyasar sejumlah kecamatan perbatasan.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Seperti, Kecamatan Kerek, Jatirogo, Bangilan, Merakurak, Bancar, Tambakboyo, Palang, Semanding, Plumpang, Rengel, dan Jenu.
"Sejak mobil INCAR beroperasi, tercatat 2.531 pelanggar telah dikirimi surat verifikasi tilang," ujar Sampir Santoso saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (4/7/2022).
Ia menyayangkan banyaknya masyarakat yang ditilang karena melanggar lalu lintas. Padahal, pelaksanaan tilang melalui mobil INCAR sudah disosialisasikan baik melalui media sosial maupun tatap muka kepada masyarakat. Seperti di sekolah-sekolah ataupun di beberapa komunitas lainnya.
"Kami berharap dan mengimbau masyarakat agar patuh dan tertib lalu lintas," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...