Simpan 5 Poket Sabu, Tukang Potong Ayam di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 12 Juli 2022 00:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DE alias Dani (23), warga Jl. Tembok Dukuh, Kota Surabaya ditangkap di rumahnya pada Kamis, 23 Juni 2022 pukul 18.00 WIB.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pemotong ayam itu ditangkap karena kedapatan menyimpan 5 poket plastik kecil berisikan sabu.
BACA JUGA:
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Dugaan Kekerasan ke Pacar, Polrestabes Belum Terima Laporan Balik Ketua Bawaslu Surabaya
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
Selama penangkapan kepada Dani, pihak Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku berinisial HD yang saat ini masih DPO.
Kasi Humas Polretabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih memberikan keterangan bahwa barang tersebut didapat dari HD dengan cara ranjau atau pembayaran melalui transfer dan barang diambil tanpa harus bertemu penjualnya (HD).
Simak berita selengkapnya ...