Antisipasi PMK, Polres Batu Lakukan Penyekatan Angkutan Hewan Ternak di Perbatasan Kediri - Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 24 Juli 2022 23:50 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Batu, Polsek Kasembon melakukan penyekatan hewan ternak sapi dan kambing di perbatasan Malang - Kediri, Minggu (24/7/2022). Tepatnya dilakukan di depan Pos Pantau Pait, Kecamatan Kasembon.
Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi menyampaikan bahwa penyekatan ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran PMK.
BACA JUGA:
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres Batu Antisipasi Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Waspada! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Kapolres Batu, Warga Diimbau Berhati-hati
“Kita melakukan penyekatan di depan Pos Pantau Pait Kecamatan Kasembon. Penyekatan lalu lintas hewan ternak yang merupakan jalan keluar dan masuk Kasembon, dan juga jalur perbatasan menuju Jombang atau Kediri maupun sebaliknya,” ungkap Guguk.
Ia mengatakan bahwa kegiatan penyekatan tersebut dilakukan dengan proses memberhentikan kendaraan roda 4 dan berikutnya dilakukan pemeriksaan serta kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Simak berita selengkapnya ...