KPK Gagal Jemput Paksa Mardani, Tersangka Tak Ada di Apartemennya
Editor: MMA
Senin, 25 Juli 2022 17:58 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata gagal menemukan Mardani Maming di apartemennya. Tersangka kasus suap dan gratifisikasi terkait pemberitan izin usaha pertambangan (IUP) itu tak ada di apartemennya saat petugas KPK menggeledah aprtemennya.
"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," tegas Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan pers dikutip CNN Indonesia, Senin (25/7/2022) sore ini.
BACA JUGA:
Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali
Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong
Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU
Prof Kiai Imam Ghazali: Klaim Habib Luthfi tentang Kakeknya Pendiri NU Menyesatkan
KPK secara bertahap dapat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif.
Simak berita selengkapnya ...