Tahun Depan, Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Menyusut Rp10 Miliar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 25 Juli 2022 23:46 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan harus sedikit menghemat penggunaan belanja daerah pada tahun depan. Pasalnya, penerimaan daerah dari sektor pendapatan diproyeksikan mengalami penurunan hingga 0,33 persen atau sekitar Rp10 miliar, menjadi Rp3,29 triliun.
Adanya proyeksi penurunan itu diketahui dari laporan nota Plh Bupati Pasuruan dalam pidato pengantar di sidang paripurna KUA PPAS 2023 dan KUPA PPAS Perubahan 2022, Senin (25/7). Paripurna tersebut digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya
BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
Audiensi, Format Desak Lelang Proyek Cheng Hoo Segera Selesai, Begini Tanggapan Pj Bupati
Dokumen KUA-PPAS 2025 Siap Dibahas Sebelum Pelantikan DPRD
Diketahui, APBD 2023 diproyeksikan mengalami penyusutan dibandingkan 2022. Beberapa hal menjadi faktornya. Antara lain, melorotnya dana transfer dari pusat.
Plh. Bupati Pasuruan, Mujib Imron, menyampaikan pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan Rp3,29 triliun. Sementara pendapatan yang diperoleh di tahun 2022 mencapai Rp3,30 triliun.
“Ada penurunan pendapatan hingga Rp10 miliar atau sekitar 0,33 persen proyeksi pendapatan tahun 2023 dibandingkan tahun ini,” kata Mujib dalam pidato pengantar di sidang paripurna PPAS 2023.
Simak berita selengkapnya ...